Sinergisitas BPKP Sultra dan BPKAD Kota Bau Bau

Tabe’ Sobwas Meohai

Pengelolaan dan pertanggungjawaban atas Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D) menjadi satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Akuntabilitas adalah tonggak penting reformasi manajemen pemerintahan salah satunya adalah dalam manajemen pengelolaan dan pertanggungjawaban atas BMN/D. Bentuk pertanggungjawabannya adalah berupa laporan keuangan.  Untuk memudahkan pengelolaan dan pertanggungjawaban atas BMN/D diciptakan sistem informasi yang diberi nama Sistem Informasi Manajemen Daerah Barang Milik Daerah atau disebut SIMDA-BMD yang meliputi perencanaan, pengadaan, penatausahaan, penghapusan, dan akuntansi barang daerah.

Pada tanggal 18 Agustus 2022 Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Baubau bersinergi dengan Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara dalam melakukan Implementasi Aplikasi SIMDA-BMD pada Pemerintah Kota Baubau. Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APD) Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara (Bapak Saul Pabendon) menyampaikan pentingnya pengelolaan dan pertanggungjawaban BMD salah satunya dengan menggunakan Aplikasi SIMDA-BMD kepada Kepala BPKAD Kota Baubau (Ibu Yulia Widiarti).

Kolaborasi dan Sinergi yang dilakukan BPKP dengan Pemerintah Kota Baubau terus dilakukan guna terwujudnya peran BPKP dalam mewujudkan akuntabilitas pemerintah daerah yang menunjang kemajuan pemerintah daerah.

BPKP Kian Bermakna!

Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara Jaya!

 

Kominfo BPKP Sultra – Bid APD

#bpkp #bpkpsultra #kianbermakna #hadirbermanfaat